JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
FISIP UMM
Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial berawal dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang lahir pada11 Juli 1968, sebagai Fakultas yang berfilial dengan
Universitas Muhammadiyah Jakarta, eksistensi sebagai fakultas,
perkembangannya semakin pesat sehingga mampu melepaskan diri dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menjadi Fakultas Kesejahteraan
Sosial yang mandiri. Perubahan akademik terjadi pada tahun 1982 dari
program sarjana muda dan sarjana menjadi Program Strata I (S1).
Pada
tahun 1983 di bawah pimpinan Drs. H. A. Malik Fadjar M.Sc. sebagai
dekan, dan Drs. Imam Suprayogo sebagai sekretaris, Fakultas Ilmu Sosial
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial telah mengalami perubahan yang
signifikan dari sudut akademik, kemahasiswaan, dan administrasi. Bersama
itu pula pada tahun 1985 Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial memperoleh status ‘Disamakan’ berdasarkan Surat
Keputusan No. 0257/0/1985, kemudian pada tahun yang sama pula Fakultas
Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(FISIP).
Tidak
dapat dipungkiri bahwa pada awal berdirinya (th 1968) jurusan ini
untuk memenuhi kebutuhan di bidang kesejahteraan social di berbagai
amal usaha “Muhamamdiyah”. Dalam perkembangannya, jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial ini tidak saja diarahkan untuk penyediaan sarjana
(S1) untuk mengisi kebutuhan intern dalam kegiatan amal usaha
Muhammadiyah saja, melainkan juga terbuka luas di berbagai bidang,
baik menjadi ilmuwan ( pengembangan akademik) menjadi tenaga pengajar di
berbagai Perguruan Tinggi maupun di tingkat SLTA, tepatnya di SMPS baik
negeri maupun swasta, peneliti maupun praktisi dalam pemenuhan
kebutuhan Pemerintah akan tenaga professional pekerja sosial (sebagai
PNS di berbagai departemen, khsusunya Dep. Sosial, Dep. Kesehatan dan
dep. Kehakiman), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Swasta (Perusahaan),
wiraswasta maupun dalam bidang Jurnalistik. (Sumber: Berdasarkan
penelusuran data alumni sejak berdiri sampai dengan saat ini).
Sejak th 1994 Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang awalnya menempati gedung kuliah di kampus I (Jl. Bandung no. 1 Malang),
pindah ke kampus terpadu (Kampus III. Jl. Raya TLogomas 246 Malang)
sampai dengan sekarang. Menempati Gedung Kuliah Bersama (GKB.I) dengan
fasilitas perkantoran di lantai VI ruang 626 dan 627 serta ruang kuliah
multi media dan ber AC serta ditunjang oleh keberadaan Laboratorium
jurusan yang representative, perpustakaan jurusan maupun perpustakaan
pusat UMM dengan digital system library dan pelayanan
administrasi mahasiswa yang cepat serta ditunjang dengan letak geografis
Universitas Muhammadiyah Malang di lokasi yang strategis dengan udara
Kota Malang yang sejuk semakin menjadikan tempat untuk menuntut ilmu
yang nyaman dan menyenangkan.
Dengan
dosen Pembina mata kuliah yang berkualifikasi di bidang Pekerjaan
Sosial dengan gelar Doktor dan master. Staf pengajar yang ada selain
dari dosen yang berstatus tetap yayasan, juga terdapat para dosen yang
diperbantukan dari Kopertis, serta dosen luar biasa dari kalangan
akademisi maupun praktisi di bidang pekerjaan sosial. Saat ini terdapat 4
orang dosen Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang sedang menempuh
program Doctoral, seperti di Unair (1 orang), UGM (1 orang) dan UI (2
orang).
KEUNGGULAN JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
Arus
utama pembangunan nasional adalah bidang kesejahteraan social, hal ini
dapat dicermati dengan diluncurkannya program-program kesejahteraan
sosial dan berbagai produk perundang-undangan sosial seperti
undang-undang sistem jaminan sosial, undang-undang kesejahteraan social
no.11 tahun 2009 dan undang-undang peradilan anak, serta berbagai produk
UU lainnya. Disisi lain pembangunan yang dilaksanakan selalu membawa
dampak terjadinya masalah social yang menyertainya baik dalam skala
mikro (individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro (masyarakat).
Fenomena ini membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan social
yaitu Pekerja Sosial yang professional dan berbagai kebijakan program
dan produk undang-undang itu telah mengokohkan eksistensi profesi
pekerjaan sosial sebagai profesi utama dalam pembangunan kesejahteraan
sosial di Indonesia.
Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan kebutuhan stake-holder ,
Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para mahasiswa menjadi
sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial Profesional yang
berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan : Pekerja Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian menjadi advokat dalam pendampingan Anak dan Keluarga, bimbingan social di lembaga pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan ketrampilan interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini amat dibutuhkan untuk menangani masalah-masalah sosial modern.
www.umm.ac.id